Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, yang bertempat di Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Desa Riam Tinggi.
Kegiatan ini turut didampingi oleh perangkat desa sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Desa.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Lamandau. Dengan diterimanya sertipikat tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari Program PTSL serta semakin percaya terhadap kualitas pelayanan pertanahan yang diberikan.
*src : Humas BPN Kab Lamandau