Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Berbagai layanan pertanahan kini dapat diakses dengan mudah, mulai dari:
✅ Permohonan Sertipikat Pengganti (Hilang/Rusak)
✅ Pendaftaran Peralihan Hak Karena Waris
✅ Pemisahan/Pemecahan/Penggabungan Hak
✅ Pertimbangan Teknis Pertanahan
✅ Pencatatan Pelunasan BPHTB
✅ Perubahan Hak Atas Tanah
✅ Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Milik Perorangan
Seluruh layanan dilengkapi dengan informasi:
Persyaratan
Tarif
Estimasi Waktu Penyelesaian
Kini layanan semakin mudah diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Cukup scan QR Code pada brosur untuk mengetahui tata cara pengisian dan mengunduh formulir permohonan.
Mari bersama mendukung pengelolaan pertanahan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lamandau.
Selengkapnya : https://www.instagram.com/p/DRtsJepgQYc/?img_index=2
*src : Humas BPN Kab Lamandau