Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sungkup dan Desa Merambang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat desa.
Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau hadir dengan penuh semangat untuk mengantarkan sertipikat kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional.
Kehadiran para petugas disambut dengan antusias dan kebahagiaan oleh masyarakat setempat, yang merasa terbantu dan semakin tenang dengan adanya kepastian legal atas tanah yang dimiliki.
Melalui penyerahan sertipikat PTSL ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dokumen kepemilikan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan, mendukung kegiatan ekonomi, serta memperkuat tata kelola administrasi pertanahan di desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan di seluruh wilayah.
*src : Humas BPN Kab Lamandau