Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Suka Maju dan Desa Sumber Cahaya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di tingkat desa.

Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemanfaatan yang lebih luas dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau