Koordinasi dengan Pemerintah Desa Benakitan
Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Desa Benakitan terkait peta dan rencana permohonan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Desa Benakitan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data serta mendukung tertib administrasi dan legalisasi aset pemerintah desa dalam rangka mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau