Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, Bapak Sugeng Haryanto, S.SiT.

Penyerahan sertipikat BMN ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Kalimantan Tengah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau