Dalam suasana memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) & Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan pengukuran aset milik Dinas Perhubungan yang berlokasi di Desa Kujan. Aset tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai area terminal yang diharapkan dapat mendukung kelancaran transportasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengukuran ini juga menjadi bagian dari upaya penataan aset daerah serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang akan digunakan, sehingga pemanfaatannya dapat berjalan sesuai peruntukan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Lamandau.

Apresiasi dan semangat selalu untuk seluruh petugas lapangan yang tetap berdedikasi dalam melaksanakan tugas, Dalam suasana peringatan HANTARU, sebagai wujud pengabdian untuk masyarakat dan pembangunan daerah.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau