Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Launching Implementasi Layanan Peralihan Elektronik yang diselenggarakan secara online oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau juga mengundang PPAT/Notaris untuk turut serta mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penerapan layanan berbasis digital yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi pelayanan pertanahan. Melalui implementasi layanan peralihan elektronik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan modern, sejalan dengan komitmen BPN dalam mewujudkan transformasi digital di bidang pertanahan.
*src : Humas BPN Kab Lamandau