Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau menghadiri Rapat Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lamandau Periode 2025–2028 yang dirangkaikan dengan kegiatan Diskusi Panel Pembinaan Nadzir dan Sosialisasi Wakaf Uang untuk Kesejahteraan Umat.

Pada kesempatan tersebut, BPN Kabupaten Lamandau berperan sebagai pemateri dengan topik 'Sertifikasi Tanah Wakaf'.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah, BWI, serta masyarakat, guna mendorong pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan bermanfaat luas bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Lamandau.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau