Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan pengukuran Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset sekolah yang berlokasi di Desa Samu Jaya dan Kelurahan Tapin Bini. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sekolah, guru, serta perangkat desa setempat.
Pelaksanaan pengukuran ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah aset pendidikan, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan lahan sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah dapat dikelola secara baik dan berkelanjutan demi menunjang proses belajar mengajar.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun institusi pendidikan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
*src : Humas BPN Kab Lamandau