Jakarta, 11 September 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan studi tiru ke Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian ATR/BPN sekaligus meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui studi tiru ini, diharapkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Kementerian ATR/BPN semakin terintegrasi, mudah diakses, serta bermanfaat luas bagi publik.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau