Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Plasma PT. SLR yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lamandau.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna membahas solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan plasma yang diharapkan dapat memberikan kejelasan, kepastian hukum, serta menjamin hak dan kewajiban antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan sehingga penyelesaian plasma dapat berjalan dengan transparan, adil, serta membawa manfaat bagi masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah daerah.
*src : Humas BPN Kab Lamandau