Jakarta - Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat pembahasan aplikasi PANDALA (Palm and Land Cover Analysis) di Jakarta. Aplikasi ini merupakan inovasi yang diinisiasi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur untuk mendukung pemantauan lahan berbasis citra satelit dan kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI).

Rapat dipimpin oleh Dirjen PPTR, Jonahar, yang menekankan pentingnya optimalisasi dan efisiensi dalam Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, melalui inovasi pengembangan AI, bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Rapat juga menghadirkan Guru Besar Teknik Geodesi UGM, Prof. Trias Aditya Kurniawan Muhammad, S.T., M.Sc., Ph.D., IPU.; Tenaga Ahli Dirjen PPTR, Sunrizal dan Dosen Departemen Teknik Geodesi, Ruli Andaru, serta jajaran pejabat di lingkungan Ditjen PPTR.

Paparan teknis disampaikan oleh Dosen Departemen Teknik Geodesi, Ruli Andaru, yang menjelaskan fungsi PANDALA untuk deteksi tanah telantar, identifikasi sawah, serta klasifikasi tutupan lahan meliputi kelapa sawit, hutan, vegetasi, dan lahan kosong. Teknologi ini terhubung langsung dengan citra satelit Sentinel yang mencakup seluruh Indonesia dan dapat diakses secara gratis dengan kualitas visual tajam.

Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, menyampaikan bahwa sebagai langkah awal, pengembangan aplikasi ini perlu difokuskan pada lokasi pemantauan prioritas sebagai pilot project, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan.

Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto, menilai data hasil PANDALA sangat penting bagi inventarisasi tanah terindikasi telantar yang juga dibutuhkan oleh kementerian lain.

Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menilai PANDALA memiliki potensi besar dalam pemantauan tata ruang. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau perkembangan penggunaan lahan sesuai rencana tata ruang, baik dalam skala makro maupun mikro, sekaligus memberikan peringatan dini terhadap potensi pelanggaran.

Melalui rapat ini, Ditjen PPTR menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan inovasi daerah seperti PANDALA serta mendukung pengembangannya melalui kerja sama strategis dengan UGM dalam rangka memperkuat pengendalian pertanahan dan penertiban pemanfaatan ruang secara nasional.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau