Dalam rangka mendukung transparansi dan akurasi dalam pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dengan skala 1:25.000 di wilayah Kabupaten Berau yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Kamis 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas basis data nilai tanah yang digunakan untuk berbagai keperluan, baik dalam proses pertimbangan penetapan nilai tanah, pelayanan pertanahan, perencanaan tata ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Acara dibuka resmi oleh Bapak Jhon Palapa, S.Si selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau dan didampingi oleh Bapak Heri Poerwanto Rahmat, S.Sos selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan Ibu Ratna Nurani, S.Si selaku Koordinator Substansi Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Camat Teluk Bayur, dan pihak ketiga . Dalam kesempatan ini, tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Berau menjelaskan secara rinci mengenai tujuan, manfaat, dan tahapan pembuatan peta ZNT, termasuk metode pengumpulan data lapangan dan proses validasi harga tanah berdasarkan zonasi.
Peta ZNT merupakan peta tematik yang menyajikan informasi zonasi nilai tanah berdasarkan hasil survei pasar dan analisis harga tanah di suatu wilayah. Dengan skala 1:25.000, peta ini mampu memberikan gambaran yang cukup rinci untuk wilayah kecamatan dan desa/kampung, sehingga dapat menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat lokal dapat memahami pentingnya data nilai tanah yang akurat dan dapat ikut serta dalam proses penyusunan peta ZNT, baik dengan memberikan informasi pasar tanah yang valid maupun mendukung pelaksanaan survei lapangan.
*src : Humas BPN Kab Lamandau