Jakarta, 12 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Fasilitasi dan Koordinasi terkait Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Provinsi Kalimantan Selatan
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Heny Susilowati. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Hukun Setda Provinsi Kalimatan Selatan dan para pihak terkait pengadaan tanah di daerah tersebut. Rapat ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan menyamakan persepsi dalam proses penyelesaian pengadaan tanah, khususnya untuk mendukung proyek strategis di sektor energi nasional.
Fokus Rapat ini adalah Permohonan Diskusi Draf Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Provinsi Kalimantan Selatan, kami memandang perlu untuk melakukan diskusi dan konsultasi secara langsung dengan Kementerian ATR/BPN guna mendapatkan masukan serta koreksi terhadap substansi materi rancangan dimaksud.
Kegiatan fasilitasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen PTPP untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Tujuannya adalah menciptakan proses pengadaan tanah yang profesional, transparan, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
(AR)
*src : Humas BPN Kab Lamandau