Sabtu, 09 Agustus 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Desa Nanga Pamalontian dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali (PTPK).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pertanahan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lamandau.
*src : Humas BPN Kab Lamandau