Kamis, 7 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Reforma Agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pemerataan akses terhadap sumber daya agraria.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung kepada masyarakat penerima, yang hadir dengan penuh antusias dan rasa syukur. Kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bukti bahwa program redistribusi tanah membawa manfaat nyata dalam kehidupan mereka.

Melalui program ini, diharapkan tanah yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau