Rabu, 31 Juli 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam bidang pertanahan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lamandau yang menyampaikan materi penting terkait pencegahan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak eksternal yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, di antaranya instansi perbankan, Notaris/PPAT, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama akan pentingnya peran serta seluruh elemen, baik internal maupun eksternal, dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik koruptif. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya di tengah masyarakat.
*src : Humas BPN Kab Lamandau