Kabar Gembira untuk Masyarakat Lamandau!

Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Kabupaten Lamandau ke-23, Pemerintah Kabupaten Lamandau memberikan program keringanan pajak berupa:
Pengurangan BPHTB Terhutang Sebesar 50%
Manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda dengan lebih ringan!
Segera kunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau.

📅 Periode terbatas!
📌 Syarat dan ketentuan berlaku.

Ayo, masyarakat Lamandau! Mari bersama kita sukseskan program ini sebagai bentuk kontribusi nyata untuk daerah kita tercinta.

 

*src : Humas BPN Kab Lamandau